MURUNG RAYA - Setelah sempat reda - reda seminggu, eskalasi konflik sosial di dalam Konsensi Kontrak Karya Pertambangan Emas PT Indo Moro Kencana (PT IMK) Kabupaten Murung Raya (Mura) dengan para Masbro (mas bronak), kembali muncul lagi ibarat api dalam sekam.
Enam hari terakhir secara sporadis mereka kembali memaksa masuk dan mengambil batu yang mengandung emas di kolong/fit tambang 31 dan 59, sehingga suasana di kawasan kolong/ fit tambang aktif PT.IMK kembali terganggu, karena para masbro memaksa masuk sehingga sempat bersitegang dengan aparat yang berjaga, tidak terhindarkan.
Ketua Tim Terpadu Penangganan Konflik Sosial Dalam Kawasan Konsensi Kontrak Karya Pertambangan PT IMK Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, Bertho Kuling Kondrat, MT mengingatkan kembali kepada oknum penggerak Masbro supaya menghentikan tindakan provokasi mengganggu operasional PT.IMK, jelas bahwa mengambil batu pada kolong/ fit tambang aktif PT.IMK adalah perbuatan melanggar hukum dan setiap pelanggaran pasti ada sanksi hukum.
Baca juga:
Joko Widodo: Bangga Buatan Indonesia
|
"Saya kembali menghimbau siapapun oknum dibalik kisruh Masbro serta menimbulkan konflik Sosial selama ini, agar berhenti membuat narasi hoax yang menyesatkan masyarakat dan dapat membenturkan masyarakat dengan aparat, " Kata Bertho, yang juga sebagai Ketua DAD Kabupaten Mura.
"Keamanan, ketertiban dan ketentraman Kabupaten Murung Raya ini adalah tanggung jawab kita bersama, dan di minta kerjasama kepada semua pihak, baik masyarakat di 13 desa serta tokoh - tokoh adat lingkar tambang PT IMK, maupun seluruh stakeholder maupun komponen masyarakat Murung Raya, mari kita jaga kondusifitas Murung Raya " katanya selaku Ketua Tim Terpadu (15/12).
Himbauan ini juga tidak terkecuali untuk masyarakat disekitar tambang Konsensi PT IMK tapi juga bagi seluruh masyarakat Kabupaten Murung Raya, mari kita jaga ketenangan dan kondusifitas daerah menjelang hari besar umat Kristiani yaitu hari Natal dan Tahun Baru 2023, mari kita menjaga kerukunan, toleransi dan saling hormat menghormati.
Disampaikan juga, bahwa selama ini PT IMK sudah melaksanakan tanggungjawabnya, baik berupa Corporate Sosial Responsibility (CSR) ke masyarakat lingkar Tambang maupun Pemda Mura, memberikan Beasiswa bagi masyarakat Mura, pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, pembangunan Balai Adat, dan Pengembangan UMKM bagi Usaha masyarakat.
"Kita perlu terus memelihara iklim Investasi di tengah - tengah kita. PT IMK merupakan Investasi dalam rangka pembangunan daerah, bangsa dan negara sehingga termasuk proyek vital negara yang sudah banyak berkontribusi bagi Kabupaten Mura, " ungkapnya.
Sebagai Ketua Tim Terpadu Penangganan Konflik PT IMK, juga berharap agar nantinya pihak PT IMK bisa mengevaluasi dan memberikan program program yang tepat sasaran dan dibutuhkan dalam rangka pemberdayaan masyarakat khususnya di 13 desa lingkar tambang.
"Harapannya masyarakat merasa PT IMK itu miliknya sendiri yang perlu dijaga dan dilindungi, dimana IMK juga telah membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar hingga saat ini hampir 1.000 orang " sebut Ketua DAD Kab Mura ini kembali.
Tim terpadu yang melibatkan semua pihak terdiri dari unsur pemerintah daerah, DPRD, TNI/POLRI semua tingkatan, DAD, perangkat adat, kepala desa dan BPD, akan terus melakukan inventarisir dan identifikasi akar, pemicu serta oknum penggerak konflik sosial di wilayah tambang PT.IMK.
Tim Terpadu bersama semua komponen dan stakeholder masyarakat akan terus berupaya untuk menyelesaikan konflik sosial yang terjadi di wilayah pertambangan PT IMK, termasuk mendorong dilakukannya tindakan penegakan hukum.
Harapan seemoga masyarakat semakin sadar hukum dan tidak ikut ikutan melanggar hukum sehingga daerah semakin kondusif dan pihak PT IMK bisa beraktivitas normal.